MAKALAH
PENCEMARAN LINGKUNGAN DARI INDUSTRI PENGOLAHAN BUAH KELAPA SAWIT

DISUSUN OLEH :
Moses Nedik
PROGRAM STUDI AKUNTANSI, FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ANTAKUSUMA PANGKALAN BUN
TAHUN 2015
BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam
beberapa tahun terakhir bisnis dan investasi pengembangan perkebunan kelapa sawit
di Indonesia telah terjadi booming. Permintaan atas minyak nabati dan
penyediaan untuk biofuel telah mendorong peningkatan permintaan minyak nabati
yang bersumber dari Crude palm Oil (CPO). Hal ini disebabkan tanaman kelapa
sawit memiliki sekitar 7 ton/hektar. Indonesia memiliki potensi pengembangan
perkebunan kelapa sawit yang sangat besar karena memiliki cadangan lahan yang
cukup luas, ketersediaan tenaga kerja dan kesesuaian agroklimat.
Luas
perkebunan kelapa sawit Indonesia 2007 sekitar 6,8 juta hektar (Ditjen
Perkebunan, 2008 dalam Hariyadi, 2009) yang terdiri dari sekitar 60 %
diusahakan oleh perkebunan besar dan sisanya sekitar 40 % diusahakan oleh
perkebunan rakyat (Soetrisno, 2008). Luas perkebunan kelapa sawit diprediksi
akan meningkat menjadi 10 juta hektar pada 5 tahun mendatang. Mengingat
pengembangan kelapa sawit tidak hanya dikembangkan diwilayah Indonesia bagian
barat saja, tetapi telah menjangkau wilayah Indonesia bagian timur.
Perkembangan
luas kebun kelapa sawit di Indonesia cukup pesat, seiring dengan tingginya
permintaan dunia akan minyak (CPO). Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (2006) menunjukan bahwa, Indonesia menghasilkan minyak sawit (CPO)
sebesar 18,8 juta ton. Dari angka tersebut perkiraan limbah pabrik sawit yang
dihasilkan dalam setahun berupa, tandan kosong 540 juta ton, serat perasan buah
11,2 juta ton, lumpur sawit atau solid decanter 7,6 juta ton ( 2 juta ton bahan
kering ), solid membran 40 juta ton (4
juta ton bahan kering), bungidi inti sawit 8,6 juta ton dan cangkang 7,6 juta
ton. Jumlah ini akan terus meningkat dengan bertambahnya jumlah produksi
minyak sawit.
Pengembangan
perkebunan kelapa sawit memiliki dampak negative. Dampak positif yang
ditimbulkan antara lain adalah meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan
penerimaan devisa negara, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan
produktivitas dan daya saing, serta memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku
industri dalam negeri. Selain dampak positif ternyata juga memberikan nampak
negative. Secara ekologis system monokultur pada perkebunan kelapa sawit telah
merubah ekosistem hutan, hilangnya keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan
hujan tropis, serta plasma nutfah, sejumlah spesies tumbuhan dan hewan.
Peningkatan
luas kebun kelapa sawit yang diiringi dengan peningkatan jumlah produksi,
mengakibatkan bertambahnya jumlah atau kapasitas industri pengelolaan minyak
sawit. Hal ini juga akan menimbulkan masalah, karena jumlah limbah yang
dihasilkan akan bertambah pula, yang apabila tidak dikelola dan dimanfaatkan
dengan baik akan pencemaran lingkungan.
Limbah
industri kelapa sawit terdiri dari limbah cair, padat dan gas. Sementara limbah
industri kelapa sawit mengakibatkan dampak ekologi berupa mencemari lingkungan
karena akan mengurangi biota dan mikroorganisme perairan dan dapat menyebabkan
keracunan, produksi melepaskan gas metan (CH4) dan CO2 yang menaikan emisi penyebab
efek rumah kaca yang sangat berbahaya dan limbah gasnya meningkat nya kadar CO2
dan mengakibatkan polusi udara. Sedangkan produk industri kelapa sawit
memberikan manfaat yang positif sebagai bahan bioenergi yang lebih ramah
lingkungan karena diproduksi dari bahan organic dan dapat diperbaharui.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian diatas, dapat
dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
a.
Proses perusakan
lingkungan tetap terus berjalan dan kerugian yang ditimbulkan harus ditanggung
oleh banyak pihak, tetapi solusi yang tepat belum saja ditemukan.
b.
Masih adanya
kesenjangan yang tetap terpelihara antara masyarakat, industri, pemerintah dan
penegak hukum, walaupun sudah ada Undang-undang Lingkungan Hidup sebagai
perangkat hukum
1.3
Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah :
Adapun tujuan dari makalah ini adalah :
a.
Mengidentifikasi
sumber, jenis, dampak dari pada limbah industri kelapa sawit
b.
Mengidentifikasi
pengendalian limbah industri kelapa sawit.
BAB
2
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Kelapa Sawit
Menurut
Prof soekartawi, kelapa
sawit adalah komoditas primadona Indonesia sekarang ini. Ini dibuktikan dengan
besarnya kontribusi kelapa sawit terhadap ekspor, produk domestik bruto (PDB),
peningkatan pendapatan perkebunan dan penyerapan tenaga kerja. Produksi sawit
Indonesia mencapai 17,4 juta ton dalam kawasan 6,7 juta hektar, dan ekspornya
mencapai 11 juta ton CPO (crude palm oil) senilai US$ 6,2 milyar, menjadikan
Indonesia sebagai produsen terbesar sawit di dunia. Namun demikian pembangunan
perkebunan kelapa sawit juga berdampak negatif kalau dilakukan secara
sembarangan. Dampak ini dapat merusak lingkungan, keragaman hayati, dan bahkan
merusak budaya masyarakat setempat.
Pembangunan
perkebunan kelapa sawit berkelanjutan akan melibatkan pemerintah, investor, masyarakat
yang masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda. Oleh karena itu, perlu
ada kemitraan antara ketiga pelaku (stakeholders) bisnis kelapa sawit tersebut.
Kemitraan
pada dasarnya adalah kegiatan kerjasama usaha antara usaha kecil atau
perkebunan dengan usaha menengah atau usaha besar sebagai mitra usaha disertai
dengan pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah dan usaha besar dengan
memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling
menguntungkan.
2.2
Dampak Ekologi dan Lingkungan Akibat Perkebunan Sawit
Skala Besar
Pertumbuhan
sub-sektor kelapa sawit telah menghasilkan angka-angka pertumbuhan ekonomi yang
sering digunakan pemerintah bagi kepentingannya untuk mendatangkan investor ke
Indonesia. Namun pengembangan areal perkebunan kelapa sawit ternyata
menyebabkan meningkatnya ancaman terhadap keberadaan hutan Indonesia karena
pengembangan areal perkebunan kelapa sawit utamanya dibangun pada areal hutan
konversi.
Konversi
hutan alam masih terus berlangsung hingga kini bahkan semakin menggila karena
nafsu pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia sebagai produsen minyak sawit
terbesar di dunia. Demi mencapai maksudnya tadi, pemerintah banyak membuat
program ekspanasi wilayah kebun meski harus mengkonversi hutan.
Sebut
saja Program sawit di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia di pulau
Kalimantan seluas 1,8 jt ha dan Program Biofuel 6 juta ( tribun Kalteng, 6 juta
ha untuk kembangkan biofuel ) ha. Program pemerintah itu tentu saja sangat
diminati investor, karena lahan peruntukan kebun yang ditunjuk pemerintah
adalah wilayah hutan. sebelum mulai berinvestasi para investor sudah bisa
mendapatkan keuntungan besar berupa kayu dari hutan dengan hanya mengurus surat
Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) kepada pihak pemerintah, dalam hal ini departemen
kehutanan.
Akibat
deforetasi tersebut bisa dipastikan Indonesia mendapat ancaman hilangnya
keanekaragaman hayati dari ekosistem hutan hujan tropis. Juga menyebabkan
hilangnya budaya masyarakat di sekitar hutan. Disamping itu praktek konversi
hutan alam untuk pengembangan areal perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan
jutaan hektar areal hutan konversi berubah menjadi lahan terlantar berupa semak
belukar atau lahan kritis baru, sedangkan realisasi pembangunan perkebunan
kelapa sawit tidak sesuai dengan yang direncanakan.
Dampak
negatif yang terungkap dari aktivitas perkebunan kelapa sawit diantaranya :
1.
Persoalan tata ruang,
dimana monokultur, homogenitas dan overloads konversi. Hilangnya keaneka
ragaman hayati ini akan memicu kerentanan kondisi alam berupa menurunnya
kualitas lahan disertai erosi, hama dan penyakit.
2.
Pembukaan lahan sering
kali dilakukan dengan cara tebang habis dan land clearing dengan cara
pembakaran demi efesiensi biaya dan waktu.
3.
Kerakusan unsur hara
dan air tanaman monokultur seperti sawit, dimana dalam satu hari satu batang
pohon sawit bisa menyerap 12 liter (hasil peneliti lingkungan dari Universitas
Riau) T. Ariful Amri MSc Pekanbaru atau Riau Online ). Di samping itu
pertumbuhan kelapa sawit mesti dirangsang oleh berbagai macam zat fertilizer
sejenis pestisida dan bahan kimia lainnya.
4.
Munculnya hama migran
baru yang sangat ganas karena jenis hama baru ini akan mencari habitat baru
akibat kompetisi yang keras dengan fauna lainnya. Ini disebabkan karena
keterbatasan lahan dan jenis tanaman akibat monokulturasi.
5.
Pencemaran yang
diakibatkan oleh asap hasil dari pembukaan lahan dengan cara pembakaran dan
pembuangan limbah, merupakan cara-cara perkebunan yang meracuni makhluk hidup
dalam jangka waktu yang lama. Hal ini semakin merajalela karena sangat
terbatasnya lembaga (ornop) kemanusiaan yang melakukan kegiatan tanggap darurat
kebakaran hutan dan penanganan Limbah.
6.
Terjadinya konflik
horiziontal dan vertikal akibat masuknya perkebunan kelapa sawit, sebut saja
konflik antar warga yang menolak dan menerima masuknya perkebunan sawit dan
bentrokan yang terjadi antara masyarakat dengan aparat pemerintah akibat sistem
perijinan perkebunan sawit.
7.
Selanjutnya, praktek
konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit seringkali
menjadi penyebab utama bencana alam seperti banjir dan tanah longsor
8.
Dampak negatif
terhadap lingkungan menjadi bertambah serius karena dalam prakteknya
pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya terjadi pada kawasan hutan
konversi, melainkan juga dibangun pada kawasan hutan produksi, hutan lindung,
dan bahkan di kawasan konservasi yang memiliki ekosistem yang unik dan
mempunyai nilai keanekaragaman hayati yang tinggi (Manurung, 2000; Potter and
Lee, 1998).
2.3
Aspek Ekonomi Perkebunan Kelapa Sawit
Dalam
perekonomian Indonesia, komoditas kelapa sawit memegang peran yang cukup
strategis karena komoditas ini mempunyai prospek yang cukup cerah sebagai
sumber devisa. Disamping itu minyak sawit merupakan bahan baku utama minyak
goreng yang banyak dipakai diseluruh dunia, sehingga secara terus menerus mampu
menjaga stabilitas harga minyak sawit. Komoditas ini mampu pula menciptakan
kesempatan kerja yang luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah
Indonesia dewasa ini telah bertekad untuk menjadikan komoditas kelapa sawit
sebagai salah satu industri non migas yang handal. Bagi pemerintah daerah
komoditas kelapa sawit memegang peran yang cukup penting sebagai sumber
Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain itu membuka peluang kerja yang besar bagi masyarakat
setempat yang berada disekitar lokasi perkebunan yang dengan sendirinya akan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komoditas perkebunan yang dikembangkan
di Kalimantan Tengah tercatat 14 jenis tanaman, dengan karet dan kelapa sebagai
tanaman utama perkebunan rakyat, dan kelapa sawit sebagai komoditi utama
perkebunan besar yang dikelola oleh pengusaha perkebunan baik sebagai perkebunan
besar swasta nasional/asing ataupun PIR-Bun (perusahaan inti rakyat perkebunan)
dan KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk Anggotanya).
2.4
Aspek Sosial Budaya Perkebunan Kelapa
Sawit
Pembangunan
sebagai proses kegiatan yang berkelanjutan memiliki dampak yang luas bagi
kehidupan masyarakat. Dampak tersebut meliputi perubahan lingkungan yang
berpengaruh terhadap ekosistem, yaitu terganggunya keseimbangan lingkungan alam
dan kepunahan keanekaragaman hayati(biodiversity).
Terhadap kehidupan Masyarakat, dapat membentuk pengetahuan dan
pengalaman yang akan membangkitkan kesadaran bersama bahwa mereka adalah
kelompok yang termaginalisasi dari suatu proses pembangunan atau kelompok yang
disingkirkan dari akses politik, sehingga menimbulkan respon dari Masyarakat
yang dapat dianggap mengganggu jalannya proses pembangunan.
Paradigma
pembangunan pada era otonomi daerah memposisikan masyarakat sebagai subjek
pembangunan yang secara dinamik dan kreatif didorong untuk terlibat dalam
proses pembangunan, sehingga terjadi perimbangan kekuasaan (power sharing) antara pemerintah dan Masyarakat.
Dalam hal ini, kontrol dari Masyarakat terhadap kebijakan dan implementasi
kebijakan menjadi sangat penting untuk mengendalikan hak pemerintah untuk
mengatur kehidupan Masyarakat yang cenderung berpihak kepada pengusaha dengan
anggapan bahwa kelompok pengusaha memiliki kontribusi yang besar dalam
meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan nasional.
2.5
Aspek Lingkungan Perkebunan Kelapa Sawit
Hutan
mempunyai fungsi ekologi yang sangat penting, antara lain, hidro-orologi,
penyimpan sumberdaya genetik, pengatur kesuburan tanah hutan dan iklim serta
rosot (penyimpan, sink) karbon,
Hutan juga berfungsi sebagai penyimpan keanekaragaman hayati. Ekspansi
perkebunan kelapa sawit memiliki dampak-dampak besar bagi penduduk Indonesia
Umumnya, khususnya Masyarakat Kalimantan Tengah.
Perluasan
perkebunan kelapa sawit telah mengakibatkan pemindahan lahan dan sumberdaya,
perubahan luar biasa terhadap vegetasi dan ekosistem setempat. Lingkungan
menjadi bagian yang sangat rawan terjadi perubahan kearah rusaknya lingkungan
biofisik yang terdegredasi serta bertambahnya lahan kritis. apabila dikelola
secara tidak bijaksana. Aspek lingkungan mempunyai dimensi yang sangat luas
pengaruhnya terhadap kualitas udara dan terjadinya bencana alam seperti
kebakaran, tanah longsor, banjir dan kemarau akibat adanya perubahan iklim
global.
2.6
Dampak Positif dan Negatif Pengembangan
Perkebunan Kelapa Sawit
Pengembangan
perkebunan kelapa sawit memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak
positif yang ditimbulkan antara lain adalah meningkatkan pendapatan masyarakat,
meningkatkan penerimaan devisa negara, memperluas lapangan pekerjaan,
meningkatkan produktivitas, dan daya saing, serta memenuhi kebutuhan
konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri.
Selain
dampak positif ternyata juga memberikan dampak negatif. Secara ekologis sistem
monokultur pada perkebunan kelapa sawit telah merubah ekosistem hutan,
hilangnya keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan hujan tropis, serta plsama
nutfah, sejumlah spesies tumbuhan dan hewan. Selain itu juga mengakibatkan
hilangnya sejumlah sumber air, sehingga memicu kekeringan, peningkatan suhu,
dan gas rumah kaca yang mendorong terjadinya bencana alam. Secara sosial juga
sering menimbulkan terjadinya konflik antara perusahaan dengan masyarakat
sekitar baik yang disebabkan oleh konflik kepemilikan lahan atau karena limbah
yang dihasilkan oleh industri kelapa sawit. Limbah yang dihasilkan oleh
industri kelapa sawit merupakan salah satu bencana yang mengintip, jika
pengelolaan limbah tidak dilakukan secara baik dan profesional, mengingat
industri kelapa sawit merupakan industri yang sarat dengan residu hasil
pengolahan
2.7
Pencemaran Limbah Industri Kelapa Sawit dan Tata Cara
pengelolaanya
Limbah
adalah kotoran atau buangan yang merupakan komponen penyebab pencemaran yang
terdiri dari zat atau bahan yang tidak mempunyai kegunaan lagi bagi masyarakat
(Agustina,dkk, 2009).
Dalam
pengelolaan industri kelapa sawit juga dihasilkan limbah baik yang dihasilkan
oleh perkebunan kelapa sawit maupun yang dihasilkan oleh industri pengolahan
kelapasawit.Untuk menghindari masalah lingkungan yang diakibatkan oleh
limbah industri kelapa sawit,maka diperlukan konsep pembangunan yang
berkelanjutan. Hal ini didukung oleh sikap untukmenciptakan produk yang harus
berorientasi lingkungan dan harus dibuat dengan proses yangramah lingkungan
(green consumerism) dan menempatkan lingkungan sebagai non tariff barrier.
Oleh karena itu pendekatan yang
banyak diterapkan adalah konsep produk bersih (cleaner production). Konsep ini
dilakukan dengan strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif,
terpadu, dan diterapkan secara terus menerus pada setiap kegiatan mulai dari
hulu hingga hilir yang terkait dengan proses produksi, produk, dan jasa untuk
meningkatkan efesiensi pemakaian sumberdaya alam, mencegah terjadinya
pencemaran lingkungan dan dan mengurangi terbentuknya limbah pada sumbernya,
sehingga dapat meminimalisasi resiko terhadap kesehatan dan keselamatan manusia
serta kerusakan lingkungan. Kata kunci yang diperlukan dalam pengelolaan adalah
menimalkan limbah, analisis daur hidup, teknologi ramah lingkungan.
Pola pendekatan
untuk meciptakan produk bersih adalah pencegahan dan meminimalisasi limbah yang
menggunakan hirarki pengelolaan melalui 1E 4R yaitu Elimination
(pencegahan),Reduce (pengurangan), Reuse (penggunaan kembali), Recycle (daur
ulang), Recovery/Reclaim(pungut ulang) (Panca Wardhanu, 2009)
2.8
Pengelolaan Limbah Cair Limbah Industri Kelapa Sawit
Industri
kelapa sawit merupakan industri yang sarat dengan residu hasil pengolahan.
Limbah yang dihasilkan dari industri pengolahan kelapa sawit dapat berupa
limbah cair dan limbah padat. Limbah cair yang dihasilkan berupa Palm
Oil Mill Effluent (POME) air buangan kondensat (8-12 %) an air hasil
pengolahan (13-23 %). Menurut Djajadiningrat dan Femiola (2004) dari 1 ton
Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dapat dihasilkan 600-700 kg limbah cair.
Bahkan saat ini limbah cair hasil pengolahan kelapa sawit di Indonesia mencapai
28,7 juta ton limbah / tahun. Ketersediaan limbah itu meupakan potensi yang
sangat besar jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Namun sebaliknya akan
menimbulkan bencana bagi lingkungan dan manusia jika pengelolaannya tidak
dilakukan dengan baik dan profesional.
Limbah
cair kelapa sawit dapat menghasilkan biogas dengan melakukan rekayasa. Limbah
cair ditempatkan pada tempat khusus yang disebut bioreaktor. Bioreaktor dapat
diatur sedemikian rupa sehingga kondisinya optimum untuk meproduksi biogas.
Selain itu juga dapat ditambahkan mikroba untuk mempercepat pembentukan gas
metan untuk menghasilkan biogas. Proses tersebut dapat menghasilkan potensi
yang sangat besar. Dari 28,7 juta ton limbah cair kelapa sawit dapat dihasilkan
90 juta m3 biogas yang setara dengan 187,5 milyar ton gas
elpiji (Anonim, 2009).
Selain
itu limbah cair dapat juga dimanfaatkan untuk pakan ternak, bahan pembuat
sabun, serta pembuatan biodiesel, dan air sisanya dapat digunakan untuk
pengairan bila telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.
2.9
Pengelolaan Limbah Padat Limbah Industri Kelapa Sawit
Limbah
padat yang dihasilkan oleh industri pengolahan kelapa sawit terdiri atas tandan
kosong kelapa sawit (20-23 %), serat (10-12 %), dan tempurung / cangkang (7-9
%) (Naibaho, 1996). Tandan kosong kelapa sawit dapat dimanfaatkan untuk
pembuatan pupuk kompos dengan proses fermentasi dan dimanfaatkan kembali untuk
pemupukan kelapa sawit itu sendiri. Penggunaan pupuk tandan kosong kelapa sawit
dapat menghemat penggunaan pupuk kalium hingga 20 %. 1 ton tandan kosong kelapa
sawit dapat menghasilkan 600-650 kg kompos.
Selain
itu tandan kosong kelapa sawit mengandung 45 % selulose dan 26 % hemiselulose.
Tingginya kadar selulose pada polisakarida tersebut dapat dihidrolisis menjadi
gula sederhana dan selanjutnya difermentasi menjadi bioetanol. Bioetanol ini
dapat digunakan sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan dan dapat
diperbaharui dengan cepat (renewable). 1 ton tandan kosong
kelapa sawit dapat menghasilkan 120 liter bioetanol (Anonim, 2009).
Tandan
kosong kelapa sawit juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bahan pulp untuk
pembuatan kertas. Selain itu dapat dimanfaatkan untuk pembuatan sabun dan media
budidaya jamur, sehingga dapat menambah pendapatan dan mengurangi limbah padat.
Cangkang
dan serat kelapa sawit dapat dipergunakan sebagai sumber energi potensial.
Cangkang dan serat kelapa sawit biasanya dibakar untuk menghasilkan energi.
Energi yang dihasilkan oleh pembakaran cangkang dan serat telah mencukupi
kebutuhan energi pengolahan pabrik kelapa sawit. Namun seiring dengan
pelarangan pembakaran cangkang dan serat, maka serat dan cangkang dimanfaatkan
untuk keperluan lain. Cangkang saat ini telah dimanfaatkan untuk pembuatan
berikat arang aktif dan bahan campuran pembuatan keramik. Sedangkan serat
dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk.
Sementara
itu limbah yang dihasilkan oleh perkebunan kelapa sawit berupa pelepah kelapa
sawit dan batang kelapa sawit telah dimanfaatkan sebagai bahan pulp untuk
pembuatan kertas dan perabot. Sedangkan daun dan pelepah kelapa sawit digunakan
untuk pakan ternak ruminansia.
2.10 Masalah
Kelapa Sawit Indonesia : Lingkungan, ketahanan pangan
Berbagai
penelitian dan kajian, baik dari luar maupun dalam negeri, berbicara mengenai
perkebunan kelapa sawit. Banyak pendapat kontra yang beredar dengan
mengedepankan isu lingkungan dan kesehatan. Namun pendapat dan pembelaan yang
pro -terutama dari pelaku perkebunan sawit- tidak kalah serunya.
Kita
harus meletakkan permasalahan pada porsinya dan melihat apa yang bisa dilakukan
untuk meminimalisir masalah tersebut. Secara jujur juga diakui bahwa perkebunan
kelapa sawit berdampak terhadap lingkungan hidup. Namun pernyataan bahwa
perkebunan kelapa sawit menyerap tenaga kerja dan berperan dalam ekonomi kita
juga merupakan fakta yang tidak bisa kita singkirkan begitu saja.
Informasi
yang jujur dan berimbang mesti dikedepankan agar informasi yang disampaikan
bukan menjadi proses pembodohan masyarakat (baik yang pro maupun kontra), namun
menjadi pertimbangan pemikiran guna menyiapkan antisipasi masalah jangka
panjangnya.
Bagaimanapun
juga, fakta saat ini Indonesia memiliki sudah lahan sawit dengan jumlah
terbesar di dunia. Indonesia juga merupakan eksportir terbesar tidak hanya dalam
komoditas minyak kelapa sawit, tapi juga pada keseluruhan komoditas minyak
nabati dunia. Dari kelapa sawit ini Indonesia mendapatkan devisa yang lumayan
ditambah dengan penyerapan tenaga kerja. Bahwa terdapat berbagai masalah yang
ada di fakta yang ada seperti kerusakan hutan dan keanekaragaman hayati,
ketahanan pangan serta konflik agraria dan sumber daya alam juga merupakan
fakta yang kesemuanya harus menjadi pijakan dalam mencari solusi yang terbaik.
Solusi
yang dibuat haruslah berpihak pada kepentingan bersama internal nasional kita.
Sebab pengusahaan perkebunan merupakan kepentingan nasional, terlebih dalam
konteks kelapa sawit dimana kita merupakan penghasil terbesar dan pengekspor
terbesar serta penguasa pasar minyak nabati dunia. Harus dikesampingkan dulu
masalah-masalah tambahan berupa tekanan internasional karena hal tersebut tidak
hanya memperumit masalah yang sudah ada, namun juga dapat merongrong
kepentingan nasional kita. Toh, pemecahan beberapa masalah yang kita hadapai
secara internal, masih terkorelasi dengan tekanan internasional.
2.11 Kerusakan
Lingkungan
Budidaya
tanaman kelapa sawit menerapkan sistem monokultur yang mensyaratkan pembersihan
awal pada lahan yang akan digunakan (land clearing). Secara ekologis, memang
pola monokultur lebih banyak merugikan karena penganak-emasan tanaman tersebut
akan berdampak pada penghilangan (atau pengurangan tanaman lain).
Jika
lahan baru yang dibuka berupa hutan, maka tentu saja ini akan berdampak pada
berkurangnya -atau bahkan hilangnya- keanekaragaman hayati yang sudah ada
sebelumnya. Keanekaragaman hayati membentuk ekosistem yang kompleks dan saling
melengkapi, gangguan atas ekosistem tentu akan mengganggu keseimbangan alam,
misalnya pada hilangnya aktor-aktor alam yang berperan dalam rantai makanan.
Kehilangan satu aktor yang ada pada rantai makanan dalam posisi lebih tinggi
dari aktor lainnya akan menyebabkan peningkatan populasi aktor dibawahnya tanpa
dikontrol oleh predator alami yang ada di atasnya. Bisa dibayangkan jika
ledakan populasi itu merupakan ancaman bagi populasi lain. Contoh paling
gampang adalah populasi yang mengganggu dan kemudian disebut hama.
Pada
beberapa kasus, pembukaan lahan hutan -tidak hanya lahan sawit- diikuti dengan
pembakaran untuk mempercepat proses land clearing. Kasus asap yang muncul dari
kebakaran (atau pembakaran) hutan sangat sering muncul beberapa waktu lalu dan
kita semua sudah tahu dampaknya.
Adapun
untuk lahan yang sudah beroperasi, kegiatan pertanian dan perkebunan, seperti
aktivitas pemupukan, pengangkutan hasil, termasuk juga pengolahan tanah dan
aktivitas lainnya, secara kumulatif telah mengakibatkan tanah mengalami
penurunan kualitas (terdegradasi), karena secara fisik, akibat kegiatan
tersebut mengakibatkan tanah menjadi bertekstur keras, tidak mampu menyerap dan
menyimpan air. Penggunaan herbisida dan pestisida dalam kegiatan perkebunan
akan menimbun residu di dalam tanah. Demikian juga dengan pemupukan yang
biasanya menggunakan pupuk kimia dan kurang menggunakan pupuk organik akan
mengakibatkan pencemaran air tanah dan peningkatan keasaman tanah.
Tanaman
kelapa sawit juga merupakan tanaman yang rakus air. Ketersediaan air tanah pada
lahan yang menjadi perkebunan kelapa sawit tersebut akan semakin berkurang. Hal
ini akan mengganggu ketersediaan air, tidak hanya bagi manusia namun bagi
tanaman itu sendiri. Dengan berkurangnya kuantitas air pada tanah dapat
menyebabkan para petani akan sulit mengembangkan lahan pertanian pasca lahan
perkebunan kelapa sawit ini beroperasi.
Jika
dibiarkan tanpa antisipasi atas dampak jangka panjang, maka lahan demikian akan
menjadi terlantar dan pada akhirnya akan menjadi lahan kering juga gersang yang
terbengkalai.
Dampak
lingkungan tersebut memang cukup mengkhawatirkan. Namun bukan berarti tidak ada
solusi yang bisa dikembangkan guna mengantisipasi dampak tersebut.
Kita
harus mempertimbangkan ulang pembukaan hutan, terutama pada hutan-hutan yang
berfungsi sebagai daerah resapan dan di masa mendatang diproyeksikan sebagai
sumber air untuk infrastruktur pendukung pertanian seperti waduk. Namun memang
diperlukan sinergi supaya semua kebijakan tersebut dapat saling topang.
Konservasi
hutan dalam jangka panjang akan membantu konversi balik lahan sawit menjadi
lahan pertanian jika pasokan air yang mencukupi dari hutan yang terkonservasi
dapat dijaga. Atau dalam konteks perkebunan kelapa sawit itu sendiri, pasokan
air yang mencukupi akan membantu pertumbuhan tanaman kelapa sawit dalam hal
ketersediaan air dalam jangka panjang.
Demikian
juga penggunaan masif pupuk kimia harus mulai dikombinasi dengan pupuk organik
berbasis bioteknologi yang memiliki kadar mikroba penyubur/pembenah tanah.
Penggunaan pupuk kimia yang lebih berorientasi pada pertumbuhan tanaman harus
dikombinasi dengan pupuk organik yang berorientasi pada kesuburan tanah dengan
menjaga proses biologi dan kimia tanah tetap berlangsung. Kesuburan tanah
diharapkan bisa tetap terjaga sehingga tidak hanya menguntungkan bagi tanaman,
namun mencegah proses penggurunan yang terjadi.
2.12 Ancaman
Ketahanan Pangan
Jika
lahan yang akan digunakan bukan hutan dan merupakan lahan produktif pertanian
tanaman lain terlebih tanaman pangan maka konversi lahan ini pasti akan
berdampak pada ketahanan pangan. Pola perubahan lahan seperti ini sangat
dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang menunjukkan bahwa komoditas kelapa sawit
merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomis yang cukup menjanjikan karena
tren konsumsi yang terus meningkat pada pasar internasional.
Faktor
ekonomi tersebut pada level pengusaha perkebunan skala kecil akan mendorong
mereka melakukan konversi lahan karena secara modal mungkin tidak memiliki
kemampuan untuk membuka lahan baru dengan cara konversi hutan. Fluktuasi harga
kelapa sawit yang relatif stabil mendorong masyarakat yang memiliki lahan pertanian
pangan mengalihkannya ke perkebunan sawit. Hal itu terjadi di sejumlah sentra
perkebunan sawit. Jambi misalnya, saat ini telah menggantungkan pasokan
berasnya ke daerah lain akibat banyaknya lahan padi yang dikonversi.
Demikian
juga dengan para pengusaha dalam skala besar, konversi lahan ini akan menjadi
pilihan ketika konversi hutan dihentikan sementara oleh pemerintah melalui
moratorium Inpres No 10 Tahun 2011. Inpres ini berlaku khusus untuk 64,2 juta
hektar hutan alam primer dan lahan gambut di Indonesia. Permintaan
internasional yang tidak pernah turun dan mempunyai tren meningkat ditambah
dengan tingginya produksi minyak kelapa sawit dibanding minyak nabati lainnya
dalam hal efisiensi lahan, jalan keluar yang terlihat karena tembok moratorium
adalah konversi lahan yang sudah ada saat ini.
Konversi
lahan pertanian pangan menjadi perkebunan termasuk kelapa sawit bisa memicu
semakin tingginya harga pangan. Pasalnya, luas lahan pertanian semakin menyusut
dan berimbas terhadap penurunan produksi atau bahkan hilangnya komoditas pangan
di daerah tersebut. Di Sumatra Utara, beras yang selama ini menjadi andalan,
beras Ramos Leidong sudah ‘menghilang.’ Dan tidak tertutup kemungkinan akan
menyusul komoditas lainnya.
Dalam
konteks ketahanan pangan, kondisi ini akan mendorong masuknya produk impor
untuk komoditas pangan. Sehingga langsung atau tidak, akan berdampak pada
naiknya harga kebutuhan pangan dan ketergantungan atas pangan dari luar.
Masalah
ketahanan pangan memang tidak bisa hanya dibebankan pada komoditas kelapa sawit
atau komoditas lain perkebunan besar saja. Masalah ini selalu saja menjadi
topik ‘panas’ yang menjadi pekerjaan besar pemerintah. Masalah ini lebih pada
keberpihakan pemerintah pada kesejahteraan petani tanaman pangan. Bagaimana
mungkin petani menanam komoditas yang tidak bisa menopang kehidupannya?
Subsidi
dan insentif sangat dibutuhkan pada urusan ketahanan pangan. Subsidi bukan
hanya untuk pupuk, namun juga untuk stabilitas dan kepastian harga jual petani.
Bantuan permodalan harus serius diselenggarakan dan bukan hanya sebatas program
kerja dan pernyataan namun benar-benar terealisasi ke bawah dan dirasakan
petani sebagai bentuk perhatian negara/pemerintah. Demikian juga infrastruktur
yang memadai dan terus terpelihara.
Insentif
bagi perkebunan besar harus diberikan untuk mendorong penggunaan lahan-lahan
‘terbengkalai.’ Lahan tidur yang sulit dimanfaatkan pertanian pangan dapat
diinisiasi untuk lahan perkebunan dengan membuat persyaratan yang tegas
mengenai tanggungjawab lingkungan. Misalkan pembukaan perkebunan yang
mensyaratkan adanya reservoir air dan sebagainya. Insentif dapat diberikan
dengan pengurangan pajak, memberikan kemudahan ijin dan perpanjangan HGU dan
sebagainya yang bisa dikalkulasi secara ekonomi oleh pengusaha perkebunan. Tapi
lagi-lagi perlu ditekankan konsistensi atas kebijakan ini. Dan seperti pada
masalah lingkungan hidup, sinergi lagi-lagi diperlukan agar kebijakan ini bisa
menjadi bagian dari strategi besar yang akan dilakukan. Jangan hari ini bicara
insentif, tahun depan kenaikan pajak dan diversifikasi pajak dilakukan.
Contoh Kasus
a.
Perkebunan sawit di KalTeng
dan dampaknya bagi lingkungan
program
lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya
berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang
mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin
menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan
kelangkaan sumber daya alam.Daridefinisi yang diberikan UNEP, pengertian
ekonomi hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang
rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber
daya alam dan berkeadilan sosial.
Kalimantan
Tengah adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Kalimantan
dan beribukotakan Palangka Raya. Luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah adalah
146.807 km² (7,53% luas Indonesia). Merupakan provinsi terluas ketiga setelah
Papua dan Kalimantan Timur. Sebagai provinsi yang geografisnya terletak di
garis khatulistiwa dan beriklim tropis serta topografi yang luas, perkembangan
sektor perkebunan di Kalimantan Tengah dari tahun ketahun memang mengalami
peningkatan yang cukup signifikan, dalam skala perkebunan besar, produksi
terbesar di Kalimantan Tengah adalah tanaman kelapa sawit, dan untuk perkebunan
rakyat, karet adalah komoditas utama yang menjadi primadona.
Secara
teknis, kelapa sawit cocok untuk daerah Kalimantan Tengah, karena tidak
mempersyaratkan kesuburan tanah, Hampir sepertiga luas wilayah KalTeng
sudah dikonversi menjadi wilayah perkebunan sawit. Hasil-hasil dari perkebunan
ini memberikan kontribusi terhadap pembangunan di daerah Kalimantan Tengah dan
merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat di Kalimantan Tengah. Selain
bagi masyarakat, perusahaan pengelolanya juga dapat menghasilkan keuntungan
dengan menjual hasil perkebunan baik melalui pasar domestik maupun pasar
global.
Karet
dan kelapa sawit merupakan bentuk usaha yang dipilih karena hasil yang sangat
menjanjikan. Sekitar 60% lahan yang ada di Kalimantan Tengah kini telah
beralihfungsi menjadi perkebunan. Lahan terluas yang digunakan untuk perkebunan
kelapa sawit di Kalimantan Tengah yaitu di kabupaten Sanggau dengan luas
lahan 63.238 Ha, untuk peringkat kedua yaitu di kabupaten Ketapang dengan luas
lahan 49.936 Ha, dan untuk terluas ketiga yaitu kabupaten Sekadau dengan luas
lahan 24.634 Ha.
Dibalik
dampak positif yang dihasilkan oleh perkebunan sawit ini, terdapat pula dampak
negatifnya. Keberadaan perkebunan kelapa sawit skala besar seperti sekarang
ini, mengancam Kalimantan Tengah sebagai satu kesatuan ekologis. Juga merusak
keseimbangan alam dan lingkungan, seperti akar dari kelapa sawit sangat sulit
untuk dibersihkan walaupun pohon sawit tersebut telah mati, namun dibutuhkan
waktu bertahun-tahun agar akar dan tanah yang telah ditanami kelapa sawit dapat
digunakan lagi. Selain itu tanah bekas perkebunan kelapa sawit akan menjadi
gersang karena unsur-unsur hara yang ada di dalam tanah telah habis.
Dari
Sambas menceritakan derita banyak orang karena pembukaan perkebunan sawit. Ada
perusahaan melakukan sosialisasi diam-diam. Bahkan ada sosialisasi, langsung
kemudian penggusuran lahan. Ada banyak lahan kebun dan perkuburan keramat (kuburan
tua) yang digusur untuk perkebunan sawit. Tidak hanya itu, pembukaan lahan
perkebunan kelapa sawit kerap menimbulkan pencemaran diakibatkan asap hasil
dari pembukaan lahan dengan cara pembakaran dan pembuangan limbah,
merupakan cara-cara perkebunan yang meracuni makhluk hidup dalam jangka waktu
yang lama.
Berdasarkan
data Kasdam XII Tanjungpura bahwa konflik lahan yang ada di Kalimantan Tengah
cukup kencang saat ini sudah ada 84 kasus yang menyangkut
lahan perkebunan. Dari 84 kasus tersebut, biasanya yang paling sering
terjadi yaitu masyarakat adat dengan perkebunan, pemilik lahan dengan
pemerintah, perusahaan dengan pemerintah, masyarakat dengan masyarakat dan
karyawan dengan perusahaan. Salah satu contoh kasus yaitu persoalan di Kawasan Perusahaan
Astra di Kotawaringin Barat provinsi Kalimantan Tengah mengenai konflik
antara masyarakat dan perusahaan kelapa sawit. Karena masyarakat resah akan
lahan yang telah dirambah untuk perkebunan sawit, hal ini menjadikan mereka
akan kesulitan mendapatkan air tawar pada saat kemarau datang setelah hutan itu
gundul dikarenakan hutan itu adalah sumber air tawar bagi masyarakat. Hal yang
paling dikritisi adalah pembukaan lahan hutan menjadi perkebunan skala besar.
Misalnya saja, target untuk luasan pembukaan perkebunan kelapa sawit yaitu 1,5
juta Ha. Kebun yang sudah ditanam dan telah dikelola mencapai 900 ribu hektar.
Tetapi faktanya proses perizinan kini sudah mencapai 4,8- 4,9 juta Ha. Luas
perkebunan yang masih dalam proses perizinan yang jauh lebih luas dari target
itu akan kembali merusak hutan di Kalimantan Tengah. Target yang 1,5 juta
hektar itu sebenarnya prioritas untuk lahan kritis dan tidak produktif. Tetapi
jika izin nanti melebihi target, bisa dipastikan jika yang diambil itu bukan
hanya lahan kritis. Pasti di dalamnya ada tanah yang masih punya hutan, ada
hutan produksi, dan lahan gambut. Wilayah yang dikelola masyarakat
menjadi semakin sempit.
Sebaiknya
pemerintah melakukan pengecekan terhadap daerah-daerah yang telah melanggar dan
melegalkan proses perizinan yang semestinya lahan itu bukan untuk perkebunan.
Jika beberapa tahun kedepan pembukaan perkebunan masih terus diperluas, akibatnya
akan terjadi bencana alam yang mungkin berujung pada bencana kemanusiaan.
Seharusnya bencana alam dapat dicegah sejak dini, sebagai suatu harapan agar
anak cucu nanti masih dapat melihat betapa indahnya alam yang luas dan
pohon-pohon lebat maka mulai dari sekarang upayakan dalam menerima suatu
perusahaan pertimbangkan matang-matang apa dampak yang ditimbulkan baik dampak
positif maupun negatif.
Untuk
itu, kami rasa perlu adanya sosialisasi tentang green economic di Kalimantan
Tengah yang sekarang sedang gencar di lakukan di seluruh Negara. Dengan melihat
permasalahan dari dampak negative yang ditimbulkan dari perkebunan kelapa
sawit, maka kami dapat menyimpulkan beberapa cara untuk meminimalisir kerusakan
lingkungan hutan di Kalimantan Tengah.
Berikut
cara untuk mensukseskan Green Economic di Kalimantan Tengah, ditengah maraknya
pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit :
1.
Memastikan
keseimbangan alam tetap terjadi,yaitu mensinergiskan antara pembangunan dengan
keadaan lingkungan sekitar
2.
Pendekatan melalui
budaya dengan melakukan pembinaan terhadap pelaku perkebunan dengan mengadakan
seminar penyampaian prinsip-prinsip pengelolaan perkebunan sesuai standar,
termasuk prinsip tanggung jawab dan konservasi lingkungan
3.
Melakukan pengembangan
komoditas lain, selamatkan dan tingkatkan kualitas karet rakyat
4.
Melakukan pemberdayaan
partisipatif dengan membangun jejaring yang melibatkan anggota masyarakat
sambil memanfaatkan lahan secara produktif dengan menanam aneka komoditi yang
bernilai ekonomis contohnya mengembangkan komoditas jagung yang sudah mulai
berkembang.
5.
Penghentian proyek
yang bisa menghancurkan alam sekitar kita
6.
Memperkuat kebijakan
soal tata kelola sumberdaya alam yang ada di Kalimantan Tengah
7.
Melakukan sosialisasi
pentingnya lingkungan hidup melalui berbagai media. Bersikap kritis terhadap
situasi sekarang dan masa depan sambil menggalakkan gerakan cinta lingkungan
8.
Pemerintah harus
menghentikan pemberian izin baru untuk perkebunan kelapa sawit, membentuk
lembaga untuk mengawasi (audit) pelaksanaan pengelolaan lingkungan di
perusahaan perkebunan, menerapkan sistem pengelolaan sumber daya alam Kalimantan
Tengah secara adil, lestari, dan berbasis kemasyarakatan yang mendukung
keberlangsungan hidup seluruh rakyat Kalimantan Tengah.
9.
Pihak perusahaan harus
melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan kalangan akademis dalam proses dan
keputusan mengenai AMDAL, membentuk dan mengoptimalkan divisi lingkungan hidup
dalam setiap perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, menyelesaikan
permasalahan-permasalahan perkebunan terhadap pihak-pihak terkait dengan tuntas
dan adil, selain itu pihak perusahaan harus konsisten terhadap aturan
pemerintah serta melaksanakan kesepakatan dengan masyarakat lokal secara jujur.
BAB
3
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pembangunan
perkebunan kelapa sawit juga berdampak negatif kalau dilakukan secara
sembarangan. Dampak ini dapat merusak lingkungan, keragaman hayati, dan bahkan
merusak budaya masyarakat setempat. Pembangunan perkebunan kelapa sawit
berkelanjutan akan melibatkan pemerintah, investor, masyarakat, yang
masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda. Oleh karena itu, perlu ada
kemitraan antara ketiga pelaku (stakeholders) bisnis kelapa sawit tersebut.
Pengembangan
perkebunan kelapa sawit memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak
positif yang ditimbulkan antara lain adalah meningkatkan pendapatan masyarakat,
meningkatkan penerimaan devisa negara, memperluas lapangan pekerjaan,
meningkatkan produktivitas, dan daya saing, serta memenuhi kebutuhan
konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri.
Selain
dampak positif ternyata juga memberikan dampak negatif. Secara ekologis sistem
monokultur pada perkebunan kelapa sawit telah merubah ekosistem hutan,
hilangnya keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan hujan tropis, serta plsama
nutfah, sejumlah spesies tumbuhan dan hewan.
3.2 SARAN
Dalam
pembahasan materi di atas mengenai Dampak Pembangunan perkebunan kelapa sawit
terhadap keragaman hayati masih banyak kekurangan, baik di segi penulisan
ataupun di dari penyusunan kalimat dan kata-katamya,oleh sebap itu kami selaku
penulis minta maaf sebesar – besarnya kepada dosen dan mahasiswa semua, sebagai
penyempurna kami mengharap kritik dan saran yang positif dari teman-teman.
DAFTAR
PUSTAKA
https://edudetik.wordpress.com/2014/08/10/dampak-pembangunan-perkebunan
kelapa-sawit-terhadap-keragaman-hayati/ Diakses pada tanggal 4 Nopember 2015
kelapa-sawit-terhadap-keragaman-hayati/ Diakses pada tanggal 4 Nopember 2015
http://www.tuk.or.id/2015/01/dampak-kelapa-sawit/
Diakses pada tanggal
4 Nopember 2015
4 Nopember 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar